Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Serahkan Data Pendukung ke PPATK
Peristiwa | 3 Februari 2022, 21:34 WIBAdapun, pembentukan Satgas ini ditujukan untuk menyelesaikan masalah di delapan koperasi yang sedang dalam proses homologasi/perjanjian perdamaian pasca-Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Delapan koperasi tersebut yaitu KSP Sejahtera Bersama, KSP Indosurya, KSP Pracico Inti Sejahtera, Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Pracico Inti Utama, KSP Intidana, Koperasi Jasa Wahana Berkah Sentosa, KSP Lima Garuda, dan KSP Timur Pratama Indonesia.
Baca Juga: Garuda Indonesia Dinyatakan Berstatus PKPU Sementara, Dirut: Bukan Proses Pailit
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Antara