> >

Menkumham Yasonna Laoly Tegaskan Bandar Narkoba Harus Dimiskinkan

Hukum | 3 Februari 2022, 02:05 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly saat rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (Sumber: kompas.com)

Baca Juga: Yasonna Sebut Revisi UU Cipta Kerja Tidak Perlu Masuk Prolegnas 2022, Ini Alasannya

Tidak hanya itu, Kemenkumham juga melakukan pengembangan fitur rehabilitasi narkotika pada sistem database pemasyarakatan, serta meningkatkan validitas data informasi tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika.

Selain itu, aksi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), serta pertukaran data melalui sistem peradilan pidana terpadu berbasis teknologi informasi.

Baca Juga: PPN Naik 11 Persen, Yasonna Bandingkan Tarif PPN RI dengan Negara Lain

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Antara


TERBARU