> >

Bareskrim Polri Tangkap Adam Deni atas Kasus ITE

Hukum | 2 Februari 2022, 20:06 WIB
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap penggiat media sosial Adam Deni terkait akses ilegal. (Sumber: Tribunnews/Bayu Indra Permana)

Terkait perkara ini, Polri mengimbau masyarakat agar tidak mengambil data pribadi orang lain dan mengunggahnya ke media sosial tanpa seizin pemilik data karena dapat menimbulkan konsekuensi hukum.

“Pada kesempatan ini juga kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengambil data pribadi orang lain dan meng-upload ke media sosial tanpa izin pemilik data yang tentunya menimbulkan konsekuensi hukum ke depannya,” ujar Ramadhan.

 

Penulis : Baitur Rohman Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU