Komisi X DPR Minta Kemendikbudristek Evaluasi PTM 100 Persen Jadi 50 Persen
Politik | 2 Februari 2022, 17:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi X DPR meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengevaluasi pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.
Permintaan evaluasi itu dilontarkan karena sudah banyak kasus positif Covid-19 yang menyerang siswa dan tenaga pengajar di tengah kegiatan PTM 100 persen.
Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf menyatakan, banyaknya kasus Covid-19 saat PTM 100 persen membuat orang tua khawatir untuk melepas anak pergi ke sekolah.
Baca Juga: Anies Minta Menko Luhut Hentikan PTM 100 Persen di Jakarta Selama Satu Bulan
Terlebih, akibat peningkatan kasus Covid-19, sejumlah perkantoran juga telah menetapkan berkegiatan di rumah atau work from home (WFH).
Dede menyarankan agar evaluasi dilakukan dengan mengurangi kapasitas dari 100 persen menjadi 50 persen.
"Kantor-kantor saja semua dikembalikan 50 persen, bahkan ada yang WFH, masa sekolah tidak?!" ujar Dede saat dihubungi, Rabu (2/2/2022), dikutip dari Kompas.com.
Dede mengakui, pembelajaran tatap muka diperlukan karena peserta didik mengalami learning loss akibat pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang terlalu lama.
Baca Juga: Wali Kota Bogor Hentikan Kegiatan PTM Pasca Temuan Puluhan Siswa dan Guru Positif Covid-19
Namun, membuka PTM 100 persen juga perlu melihat protokol kesehatan, terutama di ruang kelas. Karena seluruh siswa masuk, otomatis jarak duduk antarsiswa di dalam kelas tidak bisa dibatasi, sehingga berpotensi penularan Covid-19.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV