> >

PT KAI Berikan Potongan Harga Tiket Kereta Api untuk Lansia, TNI, Polri, dan Wartawan

Sosial | 1 Februari 2022, 12:12 WIB
PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan potongan harga atau hak reduksi tiket Kereta Api Jarak Jauh untuk sejumlah kelompok pelanggan. (Sumber: Tangkapan layar laman PT KAI)

Potongan 20 persen untuk Kelas Bisnis dan Ekonomi, dengan syarat menunjukkan kartu pers dan surat tugas peliputan.

Calon pelanggan yang hendak memanfaatkan potongan harga harus melakukan registrasi di customer service stasiun atau loket stasiun, jika di stasiun tersebut tidak memiliki layanan customer service.

Calon pelanggan membawa bukti identitas asli atas hak reduksi yang masih berlaku.

Bagi lansia, dokumen yang harus ditunjukkan adalah KTP asli dari calon pelanggan.

Registrasi untuk lansia juga dapat diwakilkan dengan syarat tambahan yaitu membawa pas foto terbaru pelanggan yang akan didaftarkan.

Registrasi dilakukan paling lambat 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

Registrasi tersebut cukup dilakukan sekali saja sampai berakhirnya masa reduksi pelanggan yang bersangkutan.

Jika masa reduksi sudah habis dan menginginkan hak reduksi kembali, maka wajib dilakukan registrasi ulang.

Baca Juga: Truk Pengangkut Mobil Tersangkut di Rel, Perjalanan Kereta Api Terganggu

Misalnya, perjanjian kerja sama antara TNI/Polri dengan KAI yang habis masa berlakunya atau surat tugas peliputan bagi wartawan yang sudah kedaluwarsa.

Pelanggan yang telah mendaftarkan hak reduksi dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui KAI Access maupun di loket stasiun.

Pada saat hari keberangkatan, pastikan pelanggan menunjukkan bukti identitas asli sesuai dengan hak reduksinya kepada petugas Boarding.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU