> >

Jusuf Kalla Soal Pondok Pesantren Terpapar Terorisme: BNPT Jangan Hanya Keluarkan Isu

Berita utama | 1 Februari 2022, 11:17 WIB
Jusuf Kalla (JK) menyebut, 11 konflik besar di Indonesia akibat ketidakadilan (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla meminta kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk tidak hanya mengeluarkan isu soal dugaan pondok pesantren terpapar radikalisme dan terorisme.

Jusuf Kalla mendorong BNPT berani bersikap tegas disertai bukti kongkret jika memang ada pondok pesantren yang terpapar radikalisme dan terorisme.

Pernyataan itu disampaikan Jusuf Kalla seusai menjadi pembicara dalam Rakernas Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin, (31/01/2022).

“Kalau ada bukti, silahkan (BNPT) ambil tindakan. Jangan hanya mengeluarkan isu lalu semuanya pondok pesantren merasa dicurigai,” tegas Jusuf Kalla.

Baca Juga: PPP Desak BNPT Buka Data 198 Pesantren yang Terafiliasi dengan Teroris

Jusuf Kalla kemudian menyarankan kepada BNPT agar mau memanggil satu persatu pondok pesantren yang dicurigai telah terpapar radikalisme dan terorisme.

Dengan begitu, tidak semua pondok pesantren merasa dicurigai dengan pernyataan BNPT yang mengatakan ada ponpes terpapar radikalisme dan terorisme.

“Yang mana itu. Kan bisa dipanggil satu persatu,” ujar Jusuf Kalla yang merupakan Ketua Dewan Masjid Indonesia.

Jusuf Kalla menyarankan, sebaiknya BNPT membuka data Pondok Pesantren yang terpapar radikalisme dan terorisme kepada pihak yang terkait. Sebab, lanjutnya, jika mengumumkan ke publik itu justru menimbulkan keresahan.

“Jadi orangnya bisa dipanggil. Daripada diumumkan begitu saja tanpa jelas kan pondok pesantren menjadi resah,” kata Jusu Kalla.

Baca Juga: BNPT Sebut Mahasiswa Potensial Terpapar Paham Radikal Terorisme, Ini Sebabnya

“Tapi harus yakin dan ada buktinya,” tambahnya.

Untuk diketahui, Ketua BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar menyebutkan soal 198 pesantren yang dicap terafiliasi jaringan terorisme dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Selasa (25/1/22).

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU