> >

Ketika Edy Mulyadi Hilang Ponsel Jelang Diperiksa Bareskrim Polri, Pengacara: Jatuh Saat Naik Motor

Hukum | 1 Februari 2022, 05:35 WIB
Edy Mulyadi yang pernyataannya dipermasalahkan. (Sumber: YouTube)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Edy Mulyadi disebut kehilangan telepon seluler atau ponselnya menjelang pemeriksaan terkait dugaan kasus ujaran kebencian oleh penyidik Bareskrim Polri.

Demikian hal itu diungkapkam oleh Kuasa Hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir. Adapun Edy Mulyadi menjalani pemeriksaan perdana oleh Bareskrim Polri pada hari ini, Senin (31/1/2022).

Baca Juga: Polri Langsung Tahan Edy Mulyadi karena Khawatir Melarikan Diri dan Hilangkan Barang Bukti

Herman mengatakan, ponsel milik kliennya sudah tidak menyala alias mati semenjak dinyatakan hilang.

Tak menjelaskan peristiwanya secara detail, namun menurut Herman, ponsel kliennya hilang saat tengah berkendara sepeda motor.

"HP-nya mati. Kebetulan kemarin itu kayaknya HP-nya jatuh di mana itu. HP-nya hilang itu, gara-gara dia naik motor, ke mana, jatuh iya. Kelupaan dia, orang posisi panik," kata Herman di Bareskrim Polri, Jakarta, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (31/1/2022).

Selanjutnya, Herman tidak menjelaskan secara terperinci ihwal kronologi hilangnya ponsel milik Edy Mulyadi.

Baca Juga: Pakar Ini Sebut Edy Mulyadi Telah Langgar Etika Berbahasa, hingga Permintaan Maafnya Tak Cukup

Namun, ia memastikan bahwa hilangnya ponsel Edy Mulyadi sama sekali tidak terkait adanya upaya untuk menghilangkan barang bukti.

Herman menegaskan, Edy Mulyadi kehilangan ponsel murni karena keteledorannya.

Sebab, Edy Mulyadi memahami bahwa kasusnya itu telah viral di Indonesia. Terlebih lagi, sebelum ponselnya hilang, Edy Mulyadi sempat mengalami teror ribuan telepon.

Ketika Edy Mulyadi menerima telepon itu, kaya Herman, banyak yang mengaku sebagai suku Dayak memprotes ucapan kliennya.

Baca Juga: Edy Mulyadi Dijerat Pasal Berlapis, Ditahan 20 Hari ke Depan

"Iya, jadi dia teledor, (ponselnya) sudah mati. Ini dahsyat banget salahnya, bukan kayak peristiwa-peristiwa biasa. Menghadapi emosional masyarakat yang ribuan gini kan enggak gampang," ucap Herman.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri tengah menindaklanjuti semua laporan terhadap Edy Mulyadi.

Pelaporan ini berawal saat Edy menyampaikan pernyataan yang menyebutkan istilah “tempat jin buang anak” saat tengah mengkritik rencana pemindahan IKN ke Kalimantan Timur.

Dalam video yang beredar di media sosial, Edy mengkritik bahwa lahan ibu kota negara (IKN) baru tak strategis dan tidak cocok untuk berinvestasi.

Baca Juga: Azis Syamsuddin: Orang Jangan Lihat Saya Enak Jadi Wakil Ketua DPR, Dulu Saya Tukang Cuci Mobil

"Bisa memahami enggak, ini ada tempat elite punya sendiri yang harganya mahal punya gedung sendirian, lalu dijual pindah ke tempat jin buang anak," ujar Edy dalam video di kanal YouTube Mimbar Tube, seperti dikutip Tribunnews.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.com


TERBARU