Mengenai IKN, Tenaga Ahli Utama KSP: Memutus Rantai Apa-apa Orang Jawa
Update | 30 Januari 2022, 11:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia dari Jakarta ke Penajam Paser Utara akan memutus mata rantai “Apa-apa orang Jawa”.
Hal itu disampaikan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, dalam forum diskusi daring bertajuk "Menakar Peluang dan Tantangan Pemindahan Ibu Kota Negara".
"Dengan pemindahan IKN ini, perputaran APBN, alokasi keuangan, dan kebijakan yang tadinya berpusat di Pulau Jawa dapat bergeser dan merata ke Pulau di luar Jawa. Ini akan memutus mata rantai 'apa-apa Orang Jawa'," kata Ali Ngabalin.
Baca Juga: Pemindahan Ibu Kota Baru Butuh Dana Besar, Megaproyek IKN Tetap Lanjut?
Menurut Ngabalin, pemindahan ibu kota negara adalah bukti keseriusan pemerintah dalam memeratakan pembangunan agar tidak terjadi Jawa sentris.
Selama ini, menurut dia, sebagian besar APBN hanya berputar di Pulau Jawa.
"Sebagian besar APBN hanya berputar di Jawa. Jadi gagasan pertama dan utama dari pemindahan IKN ini adalah agar Indonesia tidak menjadi Jawa sentr is," kata Ali Ngabalin
Dia menambahkan, pemindahan IKN bukan tanpa alasan. Hal itu karena Pulau Jawa selalu menjadi penyumbang terbesar bagi perekonomian Indonesia, yang terlihat dari besaran Produk Domestik Bruto (PDB) Pulau Jawa sebesar 57,55 persen terhadap PDB nasional, sebagaimana data Badan Pusat Statistik (BPS) per kuartal III 2021. Hal itu menandakan perputaran ekonomi terbesar terjadi di Pulau Jawa.
Sementara itu, PDB di Pulau Kalimantan hanya tercatat sebesar 8,32 persen, Pulau Sulawesi sebesar 6,98 persen, serta Pulau Maluku dan Papua sebesar 2,45 persen.
Menurut siaran pers KSP, akademisi dari Universitas Cenderawasih Dr Septinus Saa juga mendukung langkah visioner pemerintah.
Ia mencontohkan bagaimana tata kelola pemerintahan di Australia menjadi lebih baik setelah Ibu Kota Negara Australia berpindah dari Sydney ke Caberra.
"Kita melihat kepadatan penduduk di Pulau Jawa terutama Jakarta. Selain itu, faktor lingkungan juga terbengkalai dimana sekarang banyak terjadi musibah. Hal ini menjadikan Jakarta tidak ideal lagi sebagai Ibu Kota," kata Septinus, berdasarkan siaran pers KSP, yang dilansir Antara.
Baca Juga: Sekjen Sebut Kader PDIP Ini Mumpuni Pimpin IKN
Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022, Selasa (18/1), DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) untuk disahkan menjadi undang-undang.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan ibu kota negara di Pulau Kalimantan akan diberi nama Nusantara.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto
Sumber : Antara