> >

Antisipasi Lonjakan Omicron, Satgas Covid-19 Imbau Perkantoran Kembali WFH

Update corona | 27 Januari 2022, 22:17 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito (Sumber: Dok. BNPB)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta sektor perkantoran kembali menerapkan kebijakan bekerja dari rumah alias WFH sebagai antisipasi lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Omicron.

"Mohon kepada perkantoran nonesensial dapat mempertimbangkan untuk menerapkan WFH kembali sebagai bentuk antisipasi terus meningkatnya kasus Covid-19," ujar Juru Bicara Nasional Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers yang diikuti dari Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Baca Juga: Menkes Minta Masyarakat Persiapkan Diri untuk Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Akibat Omicron

Pada kesempatan lain, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat bersiap diri dalam mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Omicron.

Menurut Budi Gunadi, penyebaran varian Omicron lebih cepat dan tinggi dari varian Delta yang terjadi di Indonesia pada tahun lalu. 

Budi memprediksi lonjakan kasus Covid-19 ke depan bisa mencapai 50 ribu.

Tingginya angka lonjakan kasus ini bisa ditekan jika masyarakat waspada dan mempersiapkan diri dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan.

"Kasusnya naik mungkin nanti bisa 10 ribu sampai 50 ribu. Kita tetap waspada, jangan panik kalau panik malah jadi susah ke depannya," ujar Budi saat jumpa pers Persiapan Kemenkes Menghadapi Gelombang Ketiga Covid-19 di Indonesia, Kamis.

Strategi Kemenkes Hadapi Omicron

Lebih lanjut, Menkes Budi Gunadi menjelaskan strategi kemenkes dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Omicron ini akan berbeda dari sebelumnya.

Meski penyebaran kasus varian Omicron lebih cepat dari varian Delta, namun tingkat hospitalisasi atau keadaan kritis dan fatality atau kasus kematian lebih rendah dibanding varian Delta.

Dengan begitu, nantinya diprediksi akan banyak pasien yang bergejala rendah hingga pasien tanpa gejala dibanding pasien bergejala sedang hingga berat yang membutuhkan penanganan rumah sakit.

Penulis : Hedi Basri Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU