Komnas HAM: Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Semakin Terang Benderang
Hukum | 27 Januari 2022, 18:38 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan telah mendatangi rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin untuk melihat langsung kerangkeng manusia milik sang bupati.
Komnas HAM menyatakan setelah kunjungan tersebut, kasus kerangkeng manusia ini tampak semakin terang benderang.
“Semakin lama kasus ini semakin terang benderang bagi kami,” kata Anggota Komnas HAM Choirul Anam melalui pernyataan video saat berada di Langkat, kepada Kompas TV, Kamis (27/1/2022).
Baca Juga: Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Diduga Adanya Praktik Perbudakan
Dia menyatakan tim Komnas HAM juga telah menanyai sejumlah saksi di Langkat dan meminta keterangan berbagai pihak.
Selain itu para keluarga dari orang-orang yang pernah dikurung di kerangkeng pun telah dimintai keterangannya.
Hal ini untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi selama ini di dalam kerangkeng manusia tersebut.
“Untuk memastikan sebenarnya peristiwa ini apa yang terjadi,” ujar Choirul.
Baca Juga: Apakah Kerangkeng Milik Bupati Langkat Bentuk Perbudakan Modern? Komnas HAM Segera Selidiki
Sebab meski kuat dugaan terjadi praktik perbudakan manusia, namun kerangkeng itu juga disebut menjadi tempat rehabilitasi pengguna nakoba.
Bahkan pihak kepolisian Polda Sumatera Utara menyebut, berdasarkan pengakuan penjaga di rumah bupati, banyak orang tua menitipkan anaknya yang pecandu narkoba kepada sang bupati. Orang tua juga membuat surat perjanjian untuk menitipkan anaknya ke dalam “penjara” di rumah Terbit Perangin-angin.
“Kami menanyakan berbagai hal yang signifikan. Misalnya, apakah terjadi kekerasan atau tidak, terjadi perlakuan tidak manusiawi atau tidak. Apakah juga terjadi dinamika yang potensial terjadi proses pelanggaran ham,” paparnya.
Baca Juga: Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Puan Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Perbudakan
Namun Choirul menyatakan Komnas HAM belum bisa membeberkan seluruhnya temuan selama berada di Langkat.
Sebelumnya Ratusan warga mendatangi rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin di Desa Raja Tengah, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
Mereka meminta agar pemerintah dapat kembali membuka dan melegalkan kerangkeng yang diklaim sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba itu.
Dapat Br Tarigan, salah satu warga membantah kerangkeng di lokasi itu dijadikan tempat penyiksaan dan dianggap seram. Justru sebaliknya, ia mengatakan tempat kerangkeng tersebut sangat membantu warga Langkat.
"Selama kerangkeng itu ada (tempat pembinaan), kondisi di desa kami aman dan tidak ada lagi pencurian," ujarnya, Rabu (26/1/2022), dikutip dari Antara.
Tarigan mengatakan, sebelum adanya panti rehabilitasi itu sepuluh tahun yang lalu, pencurian meningkat dan sangat meresahkan warga.
"Untuk itu beberapa masyarakat mendatangi lokasi tersebut dan berharap pemerintah bisa melegalkan kerangkeng untuk merehab para pecandu narkoba di Langkat," katanya lagi.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV