Hadiah Mobil Mewah Bupati Langkat ke Putrinya Jadi Bahan KPK buat Telusuri Aliran Uang Suap
Hukum | 27 Januari 2022, 18:32 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-Angin kembali menjadi sorotan publik.
Setelah kerangkeng manusia dan hewan langka ditemukan di rumah pribadinya, kini hadiah mobil mewah Mini Cooper kepada putrinya Jelita Ayu Perangin-Angin saat berulang tahun ke-17 ikut menjadi sorotan.
Hadiah mobil mewah Mini Cooper yang diberikan Terbit kepada putrinya itu diunggah di akun YouTube bernama Proyek Baru pada 23 April 2019 lalu. Video tersebut saat ini sudah ditonton lebih dari 52.000 kali.
Baca Juga: KPK Sita Sejumlah Uang dan Dokumen Transaksi dari Penggeledahan Perusahaan Milik Bupati Langkat
Video berdurasi 14 menit itu diberi judul "Ayu Jelita Br PA Dapat Hadiah Mobil Mini Cooper Diulang Tahun Sweet Seventeen - Putri Bupati Langkat"
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menelusuri asal-usul hadiah mobil mewah yang diberikan Terbit kepada putrinya itu.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, setiap informasi masyarakat yang berkaitan dengan perkara yang ditangani KPK akan ditelusuri.
Termasuk dugaan aliran uang suap yang digunakan Terbit untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga: Warga Minta Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Dibuka Kembali, Ini Alasannya
Menurut Alex, adanya hadiah mobil mewah ini tentu menjadi informasi yang menarik untuk proses penyidikan.
"Ini menjadi informasi yang menarik buat penyidik. Tentu akan ditanya," ujar Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (27/1/2022).
Lebih lanjut Alexander menambahkan, KPK juga bakal bertindak adil jika pembelian hadiah mobil mewah tersebut bukan termasuk dalam aliran uang suap.
Baca Juga: Pakar: Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin Terang Benderang Melakukan Tindak Pidana
Menurut Alexander, jika pembelian mobil mewah itu dari kantong pribadi, maka hal tersebut tidak masuk ke dalam proses penyidikan.
"Bupati Langkat itu kan juga seorang pengusaha, punya kebun luas. Kalau uang yang digunakan untuk membeli mobil itu dari uang legal sah dari hasil usaha, kita harus fair juga," ujar Alexander.
KPK menetapkan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-Angin sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Pemkab Langkat.
Selain Terbit, KPK juga menetapkan enam orang sebagai tersangka. Yaitu Kepala Desa Balai Kasih sekaligus saudara kandung Terbit, Iskandar, Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra selaku pihak swasta sebagai penerima suap.
Baca Juga: Ternyata Ruangan Mirip Sel Tahanan di Rumah Bupati Langkat Pernah Jadi Konten YouTube Diskominfo
Serta satu orang tersangka pemberi suap yaitu Muara Perangin-Angin. Seluruh tersangka sudah ditahan KPK terhitung sejak 19 Januari hingga 7 Februari 2022.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV