> >

Catat Alurnya! Distribusi Set Top Box TV Digital untuk Rumah Tangga Miskin Segera Dimulai

Sosial | 27 Januari 2022, 13:32 WIB
Ilustrasi set top box untuk migrasi televisi analog ke digital. (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Distribusi set top box untuk migrasi televisi analog ke digital segera dijalankan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Pada tahap pertamanya, mulai 15 Maret hingga 30 April 2022, pembagian set top box tv digital itu diperuntukan kepada rumah tangga miskin.

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ismail mengatakan, set top box bakal didistribusikan secara langsung ke masyarakat.

"Pihak penyelenggara logistik yang akan door to door membawa set top box tadi," kata Ismail dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I Panja Digitalisasi Penyiaran, Kamis (27/1/2022).

Baca Juga: 1 Juta Keluarga Miskin akan Dapat Set Top Box TV Digital, Kominfo Usulkan Penambahan

Alur Distribusi Set Top Box

Dalam paparannya, Ismail menjelaskan, Kementerian Kominfo bakal menggandeng pihak ketiga sebagai penyelenggara distribusi set top box tv digital tahap pertama.

Adapun, pada tahap pertama ini, setidaknya terdapat 166 kabupaten/kota yang masuk dalam wilayah pembagian set top box dengan alur distribusi sebagai berikut.

  1. Pengiriman logistik ke gudang milik pihak penyelenggara
  2. Pengantaran set top box dari gudang ke rumah penerimanya
  3. Setelah tiba di alamat tujuan, petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data yang membutuhkan KTP, kartu keluarga (KK), dan kepemilikan televisi. Jika proses ini gagal, set top box akan dikembalikan ke gudang
  4. Petugas melakukan serah terima set top box serta instalasinya sampai perangkat dapat beroperasi dan berfungsi dengan baik
  5. Petugas memindai QR Code yang muncul di layar televisi setelah set top box berhasil terpasang. Pemindaian tersebut langsung menggunakan aplikasi WhatsApp
  6. Input data yang terdiri atas nama penerima, KTP, NIK/KK, alamat, dan foto serah terima bantuan set top box, melalui WhatsApp
  7. Pembuatan berita acara serah terima yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan

Baca Juga: Rekomendasi Set Top Box untuk TV Analog ke TV Digital, Lengkap dengan Tutorial

Sebagai informasi, program analog switch off (ASO) atau mematikan televisi analog bakal dilakukan oleh pemerintah dalam tiga tahap.

Tahap pertama seperti yang telah dijelaskan di atas. Sedangkan tahap kedua pada 25 Agustus 2022 untuk 31 wilayah siaran di 110 kabupaten/kota.

Sementara itu, tahap ketiga dilakukan pada 2 November 2022 untuk 25 wilayah siaran di 65 kabupaten/kota.

Adapun, dalam pendistribusian set top box untuk rumah tangga miskin, Kementerian Kominfo menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.

Data tersebut menunjukkan, ada sebanyak 6.737.971 rumah tangga miskin tinggal di wilayah terdampak ASO.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas.com


TERBARU