Kopasgat, Nama Baru Satuan Elite TNI AU Gantikan Korps Paskhas
Update | Diperbarui 27 Januari 2022, 13:21 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) adalah identitas baru satuan elite milik TNI Angkatan Udara (AU), yang sebelumnya bernama Korps Pasukan Khas (Paskhas).
Perubahan nama tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jabatan 328 Perwira Tinggi TNI Nomor Kep 66/I/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
SK di atas telah ditandatangani oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada 21 Januari 2022 kemarin.
Baca Juga: TNI AU Jelaskan Awal Mula Nama Satuan Korps Paskhas Diganti Jadi Kopasgat
Awal mula perubahan nama Korps Paskhas
Melansir siaran pers Dinas Penerangan Angkatan Udara (Dispenau), perubahan nama Korps Paskhas ini berawal dari rapat validasi organisasi TNI AU.
Dewan Pembentukan Organisasi TNI AU (Deporau) menyelenggarakan rapat yang dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) itu pada 9 Februari 2018.
"Dengan agenda membahas organisasi Komando Operasi TNI AU III (Koopsau III) dan Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas)," tertulis dalam siaran pers Dispenau, Rabu (26/1/2022).
Hasilnya, terdapat rencana pembentukan Koopsau III dan Koopsudnas. Adapun, saat membahas pembentukan Koopsudnas, muncul pula topik soal penarikan satuan ke TNI AU.
Yakni Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas), yang kemudian menjadi Komando Utama Operasi (Kotamops) dan Komando Utama Pembinaan (Kotamabin).
Penarikan satuan itu pun menghasilkan perubahan nomenklatur Kohanudnas menjadi Koopsudnas. Kemudian, diikuti perubahan nomenklatur Korps Paskhas.
Baca Juga: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Ganti Nama Satuan Elite TNI AU Korps Paskhas Jadi Kopasgat
Kopasgat gantikan Korps Paskhas
Dalam proses rapat tersebut, KSAU juga menyarankan untuk mengubah nomenklatur Korps Paskhas menjadi Kopasgat.
Perubahan nama satuan baret jingga tersebut berubah sesuai dengan Peraturan Panglima TNI Nomor 26 Tahun 2019 tentang Organisasi Tugas Kopasgat.
Seiring perubahan nomenklatur, terdapat pula beberapa perubahan mengenai fungsi dari organisasi Kopasgat.
Salah satunya yakni yang menyangkut fungsi organik satuan dan fungsi pembinaan kemampuan teknis, serta ada tambahan jabatan bintang satu, Irkopasgat.
Baca Juga: JMI Nilai Pidato KSAD Dudung Soal Radikalisme Sebagai Upaya Bersih-Bersih TNI dari Paham Radikal
Dalam SK tadi, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa juga telah menunjuk Marsekal Muda (Marsda) Eris Widodo Yuliastono sebagai Komandan Kopasgat.
Dengan didampingi oleh Marsekal Pertama (Marsma) Taspin Hasan sebagai Wakil Komandan Kopasgat.
Melansir Kompas.com, perubahan nama ini juga sejalan dengan pemberhentian dan pengangkatan terhadap 328 perwira tinggi TNI lainnya.
Dari angka tersebut, 28 perwira tinggi TNI di antaranya masuk ke dalam jabatan satuan-satuan baru TNI.
"Seperti Komando Armada TNI AL, Komando Operasi Udara Nasional TNI AU, Pusat Psikologi TNI, Pusat Pengadaan TNI dan Pusat Reformasi Birokrasi TNI," ujar Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Prantara Santosa dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/1/2022).
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com/Dispenau