> >

Wagub DKI: Kalau Tidak Ada Daerah Penyangga, Mungkin Jakarta Bisa PPKM Level 1

Peristiwa | 27 Januari 2022, 10:24 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/1/22). (Sumber: Kompas.tv/HASYA NINDITA)

"Secara aglomerasi, Jabodetabek saat ini masih pada level 2. Rincian terkait level PPKM dapat dilihat pada Inmendagri yang akan terbit hari ini," ucap Luhut.

Luhut pun resmi mengumumkan bahwa Jakarta memperpanjang PPKM Level 2 hingga 31 Januari 2022 mendatang, Senin (24/1/22) lalu. 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 59 Tahun 2022 tentang PPKM level dua yang diterapkan di Jakarta pada 25-31 Januari 2022. 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU