Kuasa Hukum Sebut Kasus Pengeroyokan Lansia hingga Tewas Tak Ada Kaitannya dengan Sengketa Tanah
Hukum | 27 Januari 2022, 08:38 WIB"Kami datang hari ini mengenai tersangka itu saja. Perkembangan-perkembangan yang mungkin terjadi, kita masih menunggu hasil penyelidikan, kita berdoa supaya tuntas semuanya," ujar Freddy.
Baca Juga: Tersangka Pengeroyokan Lansia di Jaktim Jadi 5 Orang, Polisi Beberkan Perannya
Sebelumnya, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur menetapkan lima orang tersangka terkait kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang lansia berinisial WH (89) di Cakung.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan kelima tersangka tersebut berinisial TB (21), JI (23), RYN (23), MA (23), dan MJ (18) dengan perannya masing-masing.
"TB perannya menendang mobil dan korban kaki kanan ke arah pinggang, kemudian ke arah perut," kata Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Baca Juga: Polisi Mengaku Sudah Berusaha Melerai Warga yang Keroyok Lansia 89 Tahun di Cakung
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara