> >

BNN Tegaskan Tempat Rehabilitasi Pecandu Narkoba Harus Ada Dokter, Ahli Gizi hingga Konselor

Berita utama | 26 Januari 2022, 18:52 WIB
Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Pol Sulistyo Pudjo. BNN menegaskan, tempat rehabilitasi harus ada izin bangunan dan operasional, dokter jiwa, dokter umum, ahli gizi hingga konselor. (Sumber: istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan tempat rehabilitasi harus ada izin bangunan dan operasional, dokter jiwa, dokter umum, ahli gizi hingga konselor.

Oleh karena itu, BNN menegaskan, kerangkeng pecandu narkoba milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin tidak memenuhi dengan syarat formal dan materiel.

Demikian Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Pol Sulistyo Pudjo dalam keterangannya kepada KOMPAS TV, Rabu (26/1/2022).

“Tempat Bupati Langkat tidak memenuhi semua persyaratan, persyaratan formil bersifat administratif seperti izin bangunan, izin prinsip operasional. Maupun persyaratan materiel, seperti ruangan yang tidak memenuhi syarat di mana harus ada tempat tidur, ada tempat santai, ada kemudahan tempat pelatihan, ada tempat hiburan,” ujar Sulistyo.

“Kemudian juga persyaratan manusianya, operatornya itu ada dokter jiwa, ada dokter umum, ada ahli gizi, ada konselor,” tambahnya.

Baca Juga: Gubernur Edy Rahmayadi Buka Suara soal Temuan Hewan Dilindungi di Rumah Bupati Langkat

Selain itu, Sulistyo menambahkan, tempat rehabilitasi bagi pecandu narkoba juga harus mempunyai program.

“Program itu seperti contohnya program entry itu salah satu yang terpenting adalah detoksifikasi, kemudian pengurangan dari ketergantungan dari yang sangat tergantung menjadi tidak tergantung,” kata Sulistyo.

Tak hanya itu, lanjut Sulistyo, tempat rehabilitasi bagi pecandu narkoba juga harus memiliki program sosial.

“Seperti pelatihan keterampilan, komunikasi, kemudian pelatih individual, pelatihan kelompok, konsultasi dengan keluarga, keterampilan-keterampilan untuk bertahan hidup, semua itu tidak dipenuhi oleh tempat kerangkeng di rumahnya Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin,” ucap Sulistyo.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU