> >

KPK Temukan Sejumlah Uang hingga Satwa Dilindungi Saat Geledah Rumah Bupati Langkat

Hukum | 26 Januari 2022, 15:13 WIB
Ilustrasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, pada Selasa (25/1/2022). (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

"Tersangka MR (Muara Perangin-angin) menggunakan beberapa bendera perusahaan untuk total nilai paket proyek yang dikerjakan sebesar Rp 4,3 miliar," ungkap Ghufron dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, (20/1/2022).

KPK menduga ada beberapa proyek lain yang dikerjakan oleh Terbit melalui perusahaan milik Iskandar.

"Diduga dalam penerimaan sampai dengan pengelolaan uang-uang fee dari berbagai proyek di Kabupaten Langkat, tersangka TRP menggunakan orang-orang kepercayaannya," ucap Ghufron.

Selain kakaknya, orang-orang kepercayaan Terbit yang dimaksud adalah pihak swasta, yakni Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra.

Pemberian uang suap dari Muara Perangin-angin kepada Terbit yang merupakan fee proyek dilakukan secara tunai senilai Rp 786 juta.

"Diduga pula, ada banyak penerimaan-penerimaan lain oleh tersangka TRP melalui tersangka ISK (Iskandar PA) dari berbagai rekanan dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh tim Penyidik," katanya.

Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan OTT pada Selasa (18/1/2021) malam. Dalam penangkapan tersebut, tim KPK mengamankan uang Rp 786 juta.

Baca Juga: Anggota Komisi III Desak Polri Usut Tuntas Temuan Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU