Anggota Legislatif Paling Malas Lapor Harta Kekayaan ke KPK
Politik | 26 Januari 2022, 14:24 WIBSelain melakukan pendaftaran LHKPN, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap 401 penyelenggara negara. 192 pemeriksaan atas permintaan internal. Hal ini biasanya terkait penindakan dan proses seleksi pengembangan perkara.
"Biasanya terkait dengan penindakan, diantaranya terkait dengan proses seleksi pengembangan perkara," ujarnya.
Baca Juga: Sentil BUMD karena Tidak Taat Lapor LHKPN, Firli Bahuri: dari 1.094 Baru 202 yang Melaporkan
Selain itu, 209 LHKPN diperiksa dari penyelenggara meliputi kepala daerah, direksi BUMN/BUMD dan penyelenggara kementerian.
"Itu kita lakukan pemeriksaan terhadap LHKPN-nya," katanya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV