> >

KSP Sebut Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Bukti Reputasi Pemerintahan Jokowi Transparan

Berita utama | 26 Januari 2022, 10:03 WIB
Presiden Joko Widodo menggelar pertemuan dengan Perdana Menteri (PM) Singaputa Lee Hsien Loong di The Sanchaya Resort Bintan. (Sumber: Agus Suparto)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kantor Staf Presiden menyatakan penandatanganan perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura merupakan bukti reputasi pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi dalam tata kelola yang transparan, akuntabel, dan semakin membaik.

Di samping itu, perjanjian ektradisi juga merupakan wujud menguatnya kewibawaan kepemimpinan Presiden Jokowi.

Demikian Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Siti Ruhaini Dzuhayatin dalam keterangan sebagaimana dikutip Antara, Rabu (26/1/2022).

“Konsekuensinya Indonesia harus membuktikan mampu memberantas segala kejahatan yang merendahkan martabat dan menghancurkan sendi keadilan, seperti korupsi, kejahatan ekstremisme, atau kejahatan kemanusiaan lainnya,” kata Ruhaini.

Dalam keterangannya, Ruhaini menambahkan kerja sama ekstradisi dengan Singapura, yang dikenal memiliki good and clean governance, juga akan menaikkan posisi Indonesia di mata dunia.

Baca Juga: Jokowi: Satu Per Satu Ekspor Bahan Mentah akan Saya Stop, Silakan Gugat!

“Posisi Indonesia dalam membangun kerja sama internasional semakin kuat, baik di bidang politik, ekonomi, atau bidang strategis lainnya," tuturnya.

Tidak hanya mengapreasiasi perihal perjanjian ekstradisi, Ruhaini juga merespons perihal penandatanganan kesepakatan pengambilalihan kendali udara atau Flight Information Region (FIR) di Natuna dari Singapura.

Menurutnya, kesepakatan tersebut harus bisa terkonsolidasi dalam agenda strategis dan program prioritas.

“Tidak hanya di kementerian/lembaga tapi juga semua unsur termasuk dunia usaha dan masyarakat sipil. KSP akan mengawal itu,” tegas Ruhaini.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU