> >

BNPT Kirim Tim ke Suriah hingga Filipina untuk Data WNI yang Jadi Simpatisan Teroris

Sosial | 26 Januari 2022, 00:16 WIB
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar saat di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Catatan akhir tahun BNPT, Jamaah Islamiyah dan JAD jadi kelompok paling banyak ditangkap sepanjang 2021 (Sumber: istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyiapkan tim untuk dikirim ke Suriah, Afganistan dan Filipina.

Kepala BNPT Komjen Boy Rafi Amar menjelaskan, tim ini bertugas mendata warga negara Indonesia (WNI) yang ikut menjadi sukarelawan kelompok teroris di Afganistan, Suriah dan Filipina.

"Dalam waktu dekat, tim advance ini rencana akan berkunjung sambil menunggu situasi kaitan masalah pandemi. Sehingga nanti akan mendapatkan data yang semakin riil jumlah dari FTF(foreign terrorist fighters) kita yang masih hidup," kata Boy dalam rapat dengan Komisi III DPR, Selasa (25/1/2022) dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Kepala BNPT Sebut Paham Terorisme Diduga Menyusup ke BUMN: Serangan Simbol Negara Manfaatkan Medsos

Boy menambahkan, data didapat para WNI yang menjadi sukarelawan kelompok teroris di ketiga negara tersebut yang tersebar di kamp pengungsian, kamp penahanan.

Ada juga yang berpindah ke wilayah-wilayah konflik lainnya, seperti dari Suriah menuju Yaman.

Menurut data BNPT, tidak sedikit anak-anak yang dibawa orang tuanya ikut menjadi foreign terrorist fighters berada di kamp pengungsian.

Hal ini akan menjadi upaya pemerintah agar anak-anak para simpatisan teroris dapat dipulangkan dan dilakukan pembinaan.

Baca Juga: Buntut Status FTF, Pemerintah Dinilai Perlu Fasilitasi Pemulangan Simpatisan ISIS

"Jadi proses repatriasi yang sedang dibahas ini lebih berfokus pada anak-anak dan kemudian nanti dari hasil asesmen kemungkinan akan meningkat kepada wanita, sementara belum berkaitan dengan yang pria," ujar Boy.

Lebih lanjut Boy menjelaskan, data BNPT terdapat 2.127 WNI yang menjadi FTF di Irak dan Suriah. 

Kemudian 35 WNI menjadi FTF di Filipina, dan 23 orang WNI menjadi FTF di Afghanistan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 529 WNI yang menjadi simpatisan teroris di wilayah-wilayah tersebut sudah masuk dalam profiling Satgas Penanggulangan FTF.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Kriteria Simpatisan ISIS yang Boleh Pulang ke Indonesia

Selain melakukan profiling, Satgas juga telah menjemput 13 profil WNI yang telah dideportasi dari berbagai negara.

"Jadi sudah ada 13 di 2021 yang berhasil dideportasi dan kami lakukan pengawalan dan kami berikan program deradikalisasi bekerja sama dengan Kementerian Sosial," ujar Boy.

Konten radikal

BNPT juga terus melakukan pemantauan terhadap situs, akun di dunia maya yang berpotensi mengandung paham radikal

Boy menjelaskan, sepanjang tahun 2021, BNPT mendapatkan 600 akun yang terindikasi radikalisme. 

Baca Juga: Turki Bebaskan Jurnalis Jerman yang Dituduh Sebarkan Propaganda Teroris dan Gabung Partai Komunis

Menurut Boy, akun-akun terindikasi radikalisme itu mengisi konten propaganda.

Catatan BNPT terdapat 650 konten propaganda yang disebarkan.

Rinciannya sebanyak 409 di antaranya adalah konten yang bersifat umum dan merupakan konten informasi serangan.

"147 konten anti dengan NKRI, 7 konten intoleran, 2 konten berkaitan dengan paham takfiri," ujar Boy.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU