Kontras Pertanyakan Sikap BNN Langkat yang Seakan Biarkan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati
Peristiwa | 25 Januari 2022, 18:58 WIBMenurutnya, hal itu menandakan bahwa belum adanya pemahaman mengenai konsep dasar HAM di institusi tersebut.
Fatia juga menyebut sampai saat ini belum ada jaminan keamanan dan informasi pasti mengenai kondisi puluhan korban yang menempati kerangkeng tersebut.
Pada Senin (24/1) sore, tim Polda Sumut, bersama BNN Provinsi dan BNN Kabupaten Langkat mendatangi kerangkeng tersebut dan menemukan ada 27 orang di dalamnya.
Baca Juga: Polda Sumut Telah Periksa 11 Orang terkait Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
Fatia pun meminya Komnas HAM untuk segera melakukan investigasi dan membongkar secara tuntas praktik pelanggaran HAM yang terjadi pada peristiwa kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat.
Selain itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI harus segera menjamin hak atas rasa aman dengan melakukan perlindungan terhadap para korban.
"Selain itu LPSK juga harus segera melakukan pemulihan efektif (effective remedies) bagi para korban perbudakan baik secara fisik maupun psikologis," paparnya.
Kontras juga meminta Kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Polda Sumatera Utara untuk mengusut secara tuntas dan berkeadilan dengan menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam praktik perbudakan di rumah Bupati Langkat tersebut.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV