Anak dari Kakek 89 Tahun yang Dikeroyok Minta Keadilan: Saya Tidak Terima Papa Meninggal Mengenaskan
Peristiwa | 25 Januari 2022, 16:36 WIBPada kesempatan sama, keluarga kakek 89 tahun itu, melalui kuasa hukum juga meluruskan informasi yang beredar di media sosial yang menyebut korban mencuri kendaraan sehingga dikejar dan dikeroyok massa.
"Kami ingin meluruskan bahwa cerita yang beredar di media sosial yang menyatakan bahwa almarhum melakukan pencurian kendaraan, kemudian melarikan diri, dikejar-kejar, semua itu adalah kebohongan. Mobil yang dikendarai Bapak Wiyanto Halim adalah mobil milik beliau sendiri," ujar dia.
Sebelumnya, kuasa kukum keluarga korban, Freddy Yohannes Patty, mengatakan bahwa almarhum Wiyanto Halim biasanya selalu diantar sopir saat bepergian. Namun, pada kejadian nahas tersebut, sang sopir sedang cuti.
"Tanpa sepengetahuan kami dia bawa mobil. Keluarga memang sudah sering mengingatkan, tapi tanpa sepengetahuan keluarga dia sering bawa sendiri ketika sopir tidak ada," kata Freddy.
Provokator jadi tersangka
Sementara itu, Polisi telah menetapkan seorang warga berinisial R sebagai tersangka atas dugaan menjadi provokator pengeroyokan kakek berusia 89 tahun di Cakung, Jakarta Timur, pada Minggu (23/1/2022).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, tersangka R diduga memprovokasi pengendara lain dengan berteriak maling karena tersenggol oleh kendaraan korban.
Akibatnya, lanjut Zulpan, pengendara lain yang berada di sekitar lokasi kejadian berusaha mengejar korban, sampai akhirnya berujung aksi pengeroyokan hingga tewas.
"Sehingga mengakibatkan orang-orang di sekitar berempati dan mengejar secara beramai-ramai dengan menggunakan motor terhadap pengemudi Toyota Rush tersebut," ungkap Zulpan.
Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka R dan 13 orang lain yang telah diamankan.
"Ini yang diakui oleh pemilik motor (tersangka) yang diserempet tersebut. Pemilik motor yang tersenggol tersebut mengakui memprovokasi dengan teriakan maling," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (24/1/2022).
Hingga Senin malam, polisi telah mengamankan total 14 orang dalam kasus pengeroyokan tersebut. Empat dari mereka telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk R.
"Ada 14 orang yang sudah kami amankan dan periksa terkait hal ini," ungkap Zulpan.
Untuk tiga tersangka lainnya, Zulpan mengaku belum bisa mengungkapkan sosok maupun perannya. Sebab, penyidik masih mendalami keterangan dari para tersangka dan saksi lain.
Baca Juga: Pihak Keluarga Duga Ada Dalang di Balik Pengeroyokan Kakek 89 Tahun hingga Tewas
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Kompas.com