Soal Kerangkeng Manusia, Puan Minta Penegak Hukum Juga Pantau Wilayah Lain
Update | 25 Januari 2022, 16:34 WIBTim gabungan tersebut terdiri atas Direktorat Kriminal Umum, Direktorat Narkoba, Intelijen, dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan lainnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dia menyebutkan bangunan menyerupai ruang tahanan tersebut berada di tanah seluas 1 hektare, terdapat gedung dengan ukuran 6 x 6 meter yang terbagi dua kamar dengan kapasitas kurang lebih 30 orang.
Baca Juga: Buka Suara soal Penjara Manusia di Rumah Bupati Langkat, Polisi: Belum Miliki Izin
Diungkapkan pula bahwa antarkamar dibatasi dengan jeruji besi sebagaimana layaknya bangunan sel.
Mantan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri itu menjelaskan, tim gabungan melakukan penelusuran dengan memintai keterangan penjaga bangunan tersebut.
Berdasarkan keterangan dari penjaga bangunan, kata dia, didapati tempat tersebut untuk orang-orang yang kecanduan narkoba. Selain itu, ada juga untuk pembinaan kenakalan remaja.
"Penghuni tersebut diserahkan kepada pihak keluarganya. Pihak keluarga menyerahkan kepada pengelola untuk pembinaan. Mereka adalah pencandu narkoba dan kenakalan remaja," katanya.
Dalam penyerahan tersebut, lanjut dia, pihak keluarga menyerahkan surat penyataan untuk pembinaan di tempat pembinaan yang ada di kediaman Bupati Langkat nonaktif.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV