Anggota DPR Respons Dugaan Perbudakan oleh Bupati Langkat: Ini Tidak Manusiawi dan Melanggar HAM
Berita utama | 25 Januari 2022, 12:21 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Rio Idris Padjalangi menilai perbudakan yang diduga dilakukan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin terhadap para pekerja sawit, sebagai perbuatan tidak manusiawi
Rio Idris Padjalangi menegaskan dirinya mengutuk keras perbuatan tersebut.
Demikian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Rio Idris Padjalangi dalam keterangannya sebagaimana dikutip Antara, Selasa (25/1/2022)
"Jika memang benar terjadi, saya mengutuk keras peristiwa itu. Hal ini sangat tidak manusiawi dan melanggar hak asasi manusia (HAM)," kata Andi Rio.
Baca Juga: Fakta-fakta Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Dipekerjakan Tak Digaji hingga Disiksa
Tidak hanya itu, Andi Rio juga menyesalkan tindakan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin yang diduga menahan dan menyiksa para pekerja sawit di sel milik pribadinya.
Apalagi, kata Andi Rio, Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin merupakan pejabat publik yang sepatutnya memberikan contoh baik di masyarakat.
Dalam pernyataannya, Andi Rio yang merupakan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI berharap aparat penegakan hukum untuk mendalami dugaan kasus perbudakan di kediaman Terbit.
Sebab, Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin sebagai pemimpin sepatutnya memanusiakan manusia di setiap waktu adalah hal yang sangat mulia.
Baca Juga: Migrant Care: Sederet Perbudakan dalam Kerengkeng Manusia Milik Bupati Langkat
“Perbudakan hal yang sangat keji dan ini bukan lagi zaman penjajahan, kita tidak boleh memberikan toleransi terhadap pelaku pelanggaran HAM, silakan pihak yang berwenang melakukan investigasi,” ujar Andi Rio.
Seperti diberitakan sebelumnya, Migran Care menemukan penjara pribadi belakang kediaman Bupati Langkat Terbit Peranginangin.
Dalam penjara pribadi tersebut, terdapat 40 orang pekerja sawit yang ditahan dan mengalami penganiayaan dan penyiksaan.
Tidak hanya itu, Migran Care juga menyampaikan jika 40 pekerja tersebut tidak mendapat makanan layak saji termasuk upah atau gaji dari hasil kerjanya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV