Aturan Nonton Bioskop di Wilayah PPKM level 1-2 Jawa dan Bali: Kapasitas 70%, Anak-Anak Boleh Masuk
Update corona | 25 Januari 2022, 11:51 WIBSedangkan untuk restoran/rumah makan dan kafe di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 50 persen dan waktu makan maksimal 60 menit.
Selama kebijakan tersebut, kegiatan masyarakat di area bioskop harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Tak hanya itu, aplikasi PeduliLindungi juga wajib diterapkan di bioskop untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.
"Hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan".
Baca Juga: Ini Daftar Terbaru Wilayah PPKM Jawa-Bali, Jabodetabek Level 2
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV