Junimart: Komisi II DPR Bahas Tahapan Pemilu 2024 Seusai Komisioner KPU dan Bawaslu Baru Terpilih
Politik | 25 Januari 2022, 11:02 WIB"Untuk penyelenggaraan pemungutan suara pemilu serentak, untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan anggota DPD RI dilaksanakan pada hari Rabu 14 Febaruari 2024," katanya.
Sementara, sambungnya, dalam Raker Komisi II DPR juga disepakati pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan pada hari Rabu, 27 November 2024.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV