> >

Kementeran Kelautan dan Perikanan Gagas Operasi Laut Bersama Malaysia Perangi Ilegal Fishing

Sosial | 25 Januari 2022, 10:38 WIB
Indonesia dan Malaysia jajaki kemungkinan melakukan operasi pengawasan bersama (joint operation) untuk menekan terjadinya praktik illegal fishing. (Sumber: Kementerian Kelautan dan Perikanan)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Indonesia dan Malaysia menjajaki kemungkinan melakukan operasi pengawasan bersama (joint operation) untuk menekan terjadinya praktik illegal fishing.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), praktik illegal fishing masih terjadi di perairan perbatasan Indonesia dan Malaysia, khususnya di wilayah perairan Selat Malaka yang masih tumpang tindih (unresolved maritime boundary).

Dalam pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Malaysia Dato’ Seri Hamzah Bin Zainudin di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Senin (24/1/2022), Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmennya menjaga laut dari praktik illegal fishing.

Keduanya sepakat akan  melakukan operasi pengawasan bersama (joint operation) untuk menekan terjadinya praktik tersebut.

Baca Juga: Launching E - Sejutaikan, Inovasi Dinas Kelautan Dan Perikanan

Disebutkan, pengawasan bersama ini juga bertujuan mengedukasi nelayan kedua negara, agar tidak ada lagi penangkapan yang dilakukan oleh otoritas Malaysia terhadap nelayan Indonesia begitu pun sebaliknya.

"Perlu adanya operasi bersama (joint operation) antara otoritas Malaysia dengan PSDKP KKP, tidak hanya dengan Kepolisian dan Bakamla," ujar Trenggono dalam pertemuan itu.

Selain patroli bersama di laut, kedua menteri juga sepakat perlunya penguatan teknologi agar pengawasan bersama tersebut bisa berjalan optimal.

Menurut Trenggono, selama ini kebanyakan kapal illegal fishing yang berhasil ditangkap masih menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan, tujuannya untuk mendapat hasil tangkapan melimpah.

Berdasarkan data, Ditjen PSDKP menangkap 22 KIA Malaysia sepanjang tahun 2021, karena melakukan aktivitas IUU Fishing dengan jenis alat tangkap mayoritas adalah trawl di perairan Selat Malaka (WPPNRI 571) dan perairan Laut Natuna Utara (WPPNRI 711).

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU