Penjelasan Polri Beri Pelat Nomor Khusus ke Arteria Dahlan: Karena Pejabat dan untuk Pengamanan
Hukum | 24 Januari 2022, 19:56 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polri menjelaskan alasan memberikan pelat nomor khusus kepolisian kepada anggota DPR RI Arteria Dahlan.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, pemberian pelat nomor khusus kepolisian kepada Arteria Dahlan bertujuan untuk kegiatan pengamanan dan pengawalan.
Baca Juga: Ganjar Pranowo ke Arteria Dahlan dan Edy Mulyadi: Kita Bicara yang Baik Yuk
"Ya, untuk membantu,” kata Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi persnya di Mabes Polri, Jakarta pada Senin (24/1/2022).
“Kan seorang pejabat tentunya diberikan nomor tersebut untuk kegiatan pengamanan, pengawalan untuk yang bersangkutan. Kan beliau didampingi oleh anggota Polri."
Ramadhan menjelaskan, pelat nomor 4196-07 merupakan kendaraan untuk Pajero Sport atas nama Arteria Dahlan. Hal itu diketahui setelah dilakukan pengecekan.
"Kan sudah saya sampaikan kemarin bahwa setelah pengecekan bahwa nomor polisi tersebut untuk kendaraan Pajero atas nama beliau. Udah itu penjelasannya terkait dengan kendaraan tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Soal Polemik Arteria Dahlan, Sekjen PDI-P: Dalam Politik Itu Hati-hati Berbicara!
Menurut Ramadhan, tidak ada diskresi atau kekhususan diberikan Polri terkait dengan pelat nomor khusus polisi tersebut.
Penggunaan nomor khusus polisi tersebut diberikan kepolisian untuk kegiatan pengamanan. Namun, akan berbeda jika pelat tersebut dibuat sendiri oleh Arteria Dahlan.
"Kan diberikan tadi itu 'kan (izin), kecuali dia buat sendiri. Pelat diberikan kepada yang bersangkutan," ujar Ramadhan.
Nama Arteria Dahlan menjadi sorotan kembali karena lima mobil miliknya kedapatan memakai pelat nomor berlogo Polri.
Baca Juga: Satu Mobil Arteria Dahlan Tercatat Tunggak Pajak Hingga Rp10,8 Juta
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo membantah pernyataan pimpinan DPR RI yang menyebutkan anggota Komisi III Arteria Dahlan mendapatkan pelat nomor kendaraan dinas Polri dari Ditlantas.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV