Temuan Kurungan Manusia di Rumah Bupati Langkat, Migrant Care: Pekerja Disiksa dan Tidak Digaji
Peristiwa | 24 Januari 2022, 17:24 WIBKeenam, kata Anis, mereka tidak digaji selama bekerja.
Ketujuh, mereka tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar.
Baca Juga: Roda Pemerintahan di Langkat Berjalan Normal Usai Bupati Terjaring OTT KPK
"Sehingga berdasarkan kasus tersebut kita melaporkan ke Komnas HAM, karena pada prinsipnya itu sangat keji, baru tahu ada kepala daerah yang mestinya melindungi warganya tetapi justru menggunakan kekuasaannya untuk secara sewenang-wenang melakukan kejahatan yang melanggar prinsip HAM, anti penyiksaan, anti perdagangan orang dan lain-lain," kata Anis.
Dalam pengaduannya ke Komnas HAM, Anis dan rombongan diterima oleh Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam dan jajarannya.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV