Kasus Omicron Tembus 1.000, Wagub DKI Jelaskan Alasan Tidak Naikkan Level PPKM Jakarta
Peristiwa | 24 Januari 2022, 15:57 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menjelaskan alasan tidak dapat menaikkan level Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta meskipun kasus Omicron sudah lebih dari 1.000.
"Menaikkan atau menurunkan PPKM itu ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (24/1/2022).
Riza mengatakan, level PPKM di Jakarta berubah melalui tahapan-tahapan dan syarat yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
"Jadi tidak bisa begitu ada peningkatan Omicron terus serta merta kita tingkatkan, begitu juga ada penurunan tidak serta merta kami turunkan, semua ada tahapan-tahapan," katanya.
Baca Juga: Melonjak Drastis, Keterisian Tempat Tidur Isolasi Pasien Covid-19 Jakarta Sentuh 31 Persen
Ia memastikan, perubahan status PPKM Jakarta juga melibatkan pendapat para ahli baik di level Pemprov DKI maupun pemerintah pusat.
"Ahli-ahli ini kami hadirkan tidak hanya di provinsi tapi ditingkat pusat, semua jenjang tingkatan itu selalu kami diskusikan dengan para ahli," katanya.
Pendapat dari pakar, kata Riza akan tetap menjadi pertimbangan mengambil keputusan. Namun, keputusan tersebut tidak semata datang dari pendapat para pakar.
"Kan kami tidak menentukan sendiri, kami ini bukan ahlinya, yang memutuskan itu, yang menjadi pertimbangan kami adalah para ahli di bidangnya masing-masing," kata Riza.
Baca Juga: Lonjakan Covid-19 Jakarta, Kasus Aktif Tembus 9.000 Orang, Positivity Rate Lewati Batas WHO
Saat ini, tercatat ada 1.313 kasus Omicron di Jakarta dengan rincian 854 orang adalah pelaku perjalanan luar negeri, sedangkan 459 lainnya adalah transmisi lokal.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV