Pengendara Tewas karena Dikeroyok Massa di Cakung, Adalah Lansia Usia 89 Tahun
Kriminal | 23 Januari 2022, 21:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang sopir berinisial HM yang tewas usai dikeroyok karena diduga maling adalah lansia berusia 89 tahun, Minggu (23/1/2022).
Sebelumnya diberitakan sebuah video aksi main hakim sendiri viral di media sosial di mana HM dikejar pemotor yang meneriakinya sebagai maling.
Korban dipukuli massa di Jalan Pulo Kambing Raya, Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur, sekitar pukul 02.00 WIB, Minggu hingga tewas.
Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi menyatakan HM sebelumnya sempat menyerempet pemotor hingga diteriaki maling sebelum dihakimi massa.
Baca Juga: Viral Pengendara Mobil Dipukuli karena Diduga Maling, Ternyata Bukan Pencuri dan Berakhir Tewas
"Informasinya korban sempat nabrak pemotor. Jadi diprovokasi maling oleh pemotor yang mengejar," jelasnya dikutip dari Tribunnews.
Ahsanul melanjutkan korban yang sudah uzur diduga tak mendengar teriakan massa atau bunyi klakson agar ia mengentikan mobilnya.
"Korbannya sudah usia 89 tahun, jadi sudah tidak mendengar dengan baik. Kami dapat informasi dari hasil pemeriksaan saya dengan anak korban beliau bahwa korban sudah uzur, sudah 89 tahun, jadi enggak dengar kalau ada teriakan seperti itu," lanjut Ahsanul.
Pihak kepolisian kini tengah memburu pelaku yang menghasut warga dengan mengejar pengemudi mobil berinisal HM (80) yang dikeroyok.
Baca Juga: Viral! Penceramah Haikal Hassan Diduga Diusir di Malang
"Masih kami lidik. Baru kami cari pelaku pengeroyokan," jelasnya.
Polisi juga melakukan pendalaman motif warga yang mengejar sembari meneriakinya maling.
"Orangnya meninggal. Katanya dianiaya karena diteriaki maling, kami enggak tahu kenapa. Saat ini masih didalami, tapi berdasarkan identitas korban dengan kendaraan yang dimiliki sesuai," terang Ahsanul.
Penulis : Danang Suryo Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Tribunnews