Pasien Punya Komorbid, Ini Fakta-fakta Kasus Kematian Omicron Pertama di Indonesia
Update corona | 23 Januari 2022, 06:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis informasi terkait dua pasien Omicron yang meninggal dunia, pada Sabtu (22/1/2022). Hal ini menjadi kasus kematian pasien Omicron pertama di Indonesia.
Diketahui, keduanya memiliki komorbid atau penyakit penyerta.
Juru bicara Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, satu pasien meninggal akibat varian Omicron tertular dari transmisi lokal. Pasien meninggal di RS Sari Asih Ciputat, Tangerang, Banten.
Sedangkan satu pasien lagi merupakan pelaku perjalanan luar negeri, dan meninggal di RSPI Sulianti Saroso Jakarta.
"Kedua pasien tersebut memiliki komorbid," ujar Nadia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/1).
Berikut ini fakta-fakta terkait dua pasien omicron yang meninggal dunia:
1. Pasien Meninggal Memiliki Komorbid
Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi menyebut, kedua pasien meninggal dunia itu memiliki komorbid atau penyakit penyerta.
2. Tertular Transmisi Lokal dan Luar Negeri
Nadia juga menyebut, satu kasus merupakan transmisi lokal dan meninggal di RS Sari Asih Ciputat.
Sementara satu lagi merupakan pelaku perjalanan Luar Negeri dan meninggal di RSPI Sulianti Saroso.
Baca Juga: Total Ada 1.161 Kasus Omicron di Indonesia, 2 Meninggal Dunia
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV