> >

Ditlantas Polda Metro Jaya Pastikan Tidak Pernah Keluarkan Pelat Nomor Dinas Buat Arteria Dahlan

Politik | 23 Januari 2022, 01:09 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo saat memberikan keterangan pers terkait tabrak lari dan lawan arus mobil Fortuner dengan pelat dinas Polri pada Minggu, 22 Agustus 2021. (Sumber: Youtube Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memastikan tidak pernah mengeluarkan pelat dinas Polri untuk kendaraan pribadi.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memastikan dirinya tidak pernah mengeluarkan pelat dinas Polri untuk sipil, termasuk anggota DPR.

Sambodo juga membantah pernyataan pimpinan DPR RI yang menyebutkan anggota Komisi III Arteria Dahlan mendapatkan pelat nomor kendaraan dinas Polri dari Ditlantas.

Baca Juga: 5 Mobil Arteria Dahlan Pakai Pelat Nomor Polisi, Ombudsman: Ada Potensi Maladministrasi di Polri

Ia menegaskan Ditlantas hanya meregistrasi dan mengidentifikasi untuk kendaraan pribadi dan kendaraan umum.

"Tidak benar, Ditlantas Polda Metro Jaya tidak pernah mengeluarkan nomor dinas Polri (untuk Arteria)," ujar Sambodo saat dikonfirmasi, Sabtu (22/1/2022). Dikutip dari Antara.

Sebelumnya, muncul polemik pelat nomor dinas Polri muncul setelah lima kendaraan anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan dengan pelat nomor kendaraan Polri 4196-07 terparkir di area Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Paulus menduga Arteria mendapatkan pelat nomor khusus kendaraan Polri itu dari Ditlantas.

Baca Juga: MKD Tak Permasalahkan 5 Mobil Arteria Dahlan Parkir Pakai Pelat Nomor Sama

Menurutnya ada kemungkinan Arteria Dahlan mendapat pelat dinas polisi karena sebagai anggota Komisi III yang bermitra dengan polisi. Namun dia menegaskan hal itu menyangkut urusan pribadi di luar instansi.

"Secara teknis saya tidak tahu (anggota DPR lain pakai pelat Polri). Karena biasanya itu hubungan pribadi ya, apalagi mereka Komisi III, mitra mereka kan kepolisian. Mungkin dari situ mereka ada komunikasi dengan Ditlantas untuk mendapatkan fasilitas itu," ujar Lodewijk di kompleks parlemen, Jumat (20/1/2022).

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan berdasarkan hasil pendataan Bagian Invent Biro Pal Slog Polri untuk nomor polisi kedinasan 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar atas nama pemilik Arteria Dahlan.

Baca Juga: Kompolnas: Jangan Beri Jalan Mobil Berpelat RF dan Pelat Hitam Meski Gunakan Rotator

Berdasarkan aturan, pejabat setingkat eselon I dapat mengajukan pelat dinas polisi secara resmi kepada Polri yang diproses Slog Polri dengan melampirkan STNK, BPKB, dan cek fisik kendaraan bermotor untuk registrasi, serta identifikasi.
 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU