MAKI Laporkan Dugaan Pungli di Bandara Soekarno-Hatta, Nilainya Capai Rp1,7 Miliar
Hukum | 22 Januari 2022, 23:03 WIBAkibatnya, pihak perusahaan menerima sejumlah ancaman secara tertulis dan lisan, serta surat peringatan yang tidak memuat alasan jelas.
Bonyamin menyampaikan, MAKI telah menghimpun sejumlah bukti atas dugaan praktik pungli tersebut.
MAKI meyakini ada perusahaan lain yang menerima perlakuan serupa, tetapi mereka memilih diam demi keberlangsungan usahanya.
"Dugaan korban pemerasan/pungli terdapat beberapa perusahaan di Bandara Soekarno Hatta, namun yang terdapat bukti awal yang cukup baru satu perusahaan, korban-korban lain memilih diam dikarenakan mempertahankan kelangsungan usahanya," kata Boyamin dalam keterangannya, Sabtu (22/1/2022).
Baca Juga: Makin Runyam, Amerika Serikat Izinkan Negara Baltik Kirim Senjata ke Ukraina untuk Hadapi Rusia
Baca Juga: Terdakwa Kasus Asabri Divonis Nihil, MAKI: Hakim Dolannya Belum Terlalu Jauh
Penulis : Hedi Basri Editor : Deni-Muliya
Sumber : Antara