> >

MAKI Laporkan Dugaan Pungli di Bandara Soekarno-Hatta, Nilainya Capai Rp1,7 Miliar

Hukum | 22 Januari 2022, 23:03 WIB
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. (Sumber: KOMPAS.com)

Akibatnya, pihak perusahaan menerima sejumlah ancaman secara tertulis dan lisan, serta surat peringatan yang tidak memuat alasan jelas.

Bonyamin menyampaikan, MAKI telah menghimpun sejumlah bukti atas dugaan praktik pungli tersebut.

MAKI meyakini ada perusahaan lain yang menerima perlakuan serupa, tetapi mereka memilih diam demi keberlangsungan usahanya.

"Dugaan korban pemerasan/pungli terdapat beberapa perusahaan di Bandara Soekarno Hatta, namun yang terdapat bukti awal yang cukup baru satu perusahaan, korban-korban lain memilih diam dikarenakan mempertahankan kelangsungan usahanya," kata Boyamin dalam keterangannya, Sabtu (22/1/2022).

Baca Juga: Makin Runyam, Amerika Serikat Izinkan Negara Baltik Kirim Senjata ke Ukraina untuk Hadapi Rusia

Baca Juga: Terdakwa Kasus Asabri Divonis Nihil, MAKI: Hakim Dolannya Belum Terlalu Jauh

Penulis : Hedi Basri Editor : Deni-Muliya

Sumber : Antara


TERBARU