> >

Sekjen Kemensos Diusir karena Ucapkan: Rapat dengan DPR Masuk Telinga Kiri Keluar Kanan

Politik | 21 Januari 2022, 19:50 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Harry Hikmat diusir dalam rapat kerja dengan Komisi VIII pada 19 Januari 2022. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

Merespons alasan pengusiran Sekjen Kemensos yang disampaikan Muhammad Ali Ridha, Pengamat Politik dari Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menuturkan seharusnya kesempatan rapat kerja menjadi wadah mengoreksi Sekjen Kemensos.

“Justru di ruang rapat itu lah yang bersangkutan dikoreksi, bukan dikeluarkan dari rapat. Sekarang setelah dikeluarkan dari rapat bagaimana meminta pertanggungjawabannya yang bersangkutan,” ucapnya.

Baca Juga: Terkuak Alasan Sekjen Kemensos Diusir, Ali: Statement Harry Hikmat kepada Ace Hasan Syadzily Offside

Bagi Ray, koreksi secara langsung Sekjen Kemensos jauh lebih efektif ketimbang mengeluarkannya dari rapat. Apalagi, dalam rapat dengan Komisi VIII pada 19 Januari 2022, hadir juga Menteri Tri Rismaharini.

“Di depan menterinya, sebagai atasan dari Pak Sekjen itu diberitahu ada masalah yang seperti ini,” ujar Ray Rangkuti.

Sebab, yang mengemuka saat ini di publik Menteri Sosial Risma tidak mengetahui apa yang melatari pengusiran Sekjen Kemensos Harry Hikmat.

“Ibu menteri pun sebenarnya tidak tahu apa yang terjadi antara Komisi VIII dengan Sekjen,” ucapnya.

“Justru itu di dalam forum itulah dikonfrontir, diingatkan, diberitahu, bahkan kalau penting diingatkan kepada itu Menteri, bahwa Sekjen yang bersangkutan dianggap melakukan pernyataan yang diterangkan Pak Ali,” tambah Ray.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU