Resmi! Jokowi Berhentikan Nurdin Abdullah dari Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan
Berita utama | 21 Januari 2022, 07:18 WIBBaca Juga: Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun, Kuasa Hukum Pikirkan Upaya Banding
Selain itu, Hakim juga memutuskan mencabut hak politik Nurdin Abdullah selama tiga tahun.
Seusai terbukti menerima suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan. Nurdin menerima vonis itu dan menyatakan tidak mengajukan banding.
Saat ini, ia mendekam di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV