> >

Anggota DPRD DKI Minta Ganjil Genap Dihapus Sementara, Wagub: Kami Pertimbangkan

Peristiwa | 20 Januari 2022, 12:45 WIB
Ilustrasi kemacetan, mobil di jalan, aturan ganjil genap (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan usulan menghapus sementara aturan ganjil genap karena adanya kenaikan kasus Covid-19. 

"Ya nanti itu akan jadi pertimbangan. Silakan masyarakat semua boleh memberikan masukan untuk kita pertimbangkan," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (19/1/22) malam. 

Riza mengakui saat ini mobilitas masyarakat Jakarta sudah cukup tinggi karena angka vaksin yang sudah mencapai 120 pesen juga sejumlah perkantoran yang sudah memperbolehkan work from office (WFO).

"Namun demikian, kita minta masyarakat tetap waspada hati-hati dan juga laksanakan prokes secara disiplin dan ketat," ujar dia.

Baca Juga: Libur Tahun Baru, Ganjil Genap di 3 Tempat Wisata Ini Tetap Berlaku

Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menghentikan sementara aturan pembatasan ganjil genap seiring meluasnya penularan kasus Covid-19 akibat varian Omicron.

Penghentian sementara ini, kata Mujiyono, penting dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 yang dapat terjadi di transportasi umum. 

"Apalagi Omicron semakin tinggi di Provinsi DKI Jakarta, kami meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mulai meniadakan ganjil genap sehingga diharapkan dapat mengurangi penggunaan transportasi massal," ucap Mujiyono dalam keterangan tertulis, Selasa (18/1/2022).

Menurut Mujiyono, peningkatan kasus Covid-19 varian Omicron mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah pencegahan. 

"Pembatasan jumlah penumpang pada angkutan umum massal juga harus segera diterapkan untuk menghindari transmisi lokal," ucap dia.

Baca Juga: IKN Pindah, Anggota DPRD DKI Sebut Ekonomi Jakarta akan Anjlok

Meski mendesak adanya pengetatan, Mujiyono juga setuju status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jakarta tidak dinaikan. Sebab, menurut dia, perputaran ekonomi akan berdampak apabila PPKM di Jakarta kembali diperketat.

"Salah satunya, pertimbangan perputaran ekonomi masyarakat harus tetap dijaga," tutur Mujiyono.

 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU