Satu Hakim PN Surabaya Ditangkap KPK Dalam OTT, Langsung Dibawa ke Jakarta
Berita utama | 20 Januari 2022, 10:52 WIBSURABAYA, KOMPAS.TV- Pengadilan Negeri Surabaya membenarkan satu hakim ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Buntut dari tangkap tangan, ruang hakim berinisial IH disegel oleh penyidik KPK.
Keterangan itu disampaikan oleh Humas PN Surabaya Martin Ginting saat dikonfirmasi perihal tangkap tangan hakim sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis (20/1/2022).
“Belum tahu terkait dengan kasus apa karena kami juga masih blank dan kaget,” ucap Martin Ginting.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menyebutkan tidak tidak ada peminjaman ruangan terkait tangkap tangan hakim IH oleh KPK.
Baca Juga: KPK Tangkap Tangan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin
Kombes Gatot menuturkan hakim IH yang ditangkap dalam OTT langsung dibawa ke Jakarta.
“Enggak (ada peminjaman ruangan -red). Langsung dibawa ke Jakarta,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui hakim IH yang terjaring OTT KPK ditangkap terkait dengan kasus apa.
Informasi permulaan dari Jubir Mahkamah Agung (MA) Hakim Agung Andi Samsan, terlihat ada hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat di mobil penyidik KPK yang mendatangi Kantor PN Surabaya.
“Bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00—05.30 WIB, KPK datang ke Kantor PN Surabaya dan di dalam mobilnya dilihat ada Saudara Itong Isnaeni Hidayat, hakim PN Surabaya,” kata Jubir Mahkamah Agung (MA) Hakim Agung Andi Samsan.
“Begitu pula informasi yang diterima nama panitera pengganti bernama Hamdan juga diamankan,” tambahnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV