> >

IKN Pindah, Anggota DPRD DKI Sebut Ekonomi Jakarta akan Anjlok

Berita utama | 20 Januari 2022, 10:02 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Demokrat Mujiyono (Sumber: Dokumen pribadi)

Mujiyono juga menilai pemerintah belum optimal menjalankan Undang-Undang Kekhususan Jakarta yang tercantum dalam Undang-Undang No. 29/2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Saya sarankan agar pemerintah pusat mengoptimalkan Undang-Undang kekhususan untuk Jakarta. Karena Jakarta ini memiliki historis tersendiri. Seperti halnya Yogyakarta, Aceh dan Papua, kekhususan di Jakarta pun harus dijalankan dengan baik. Termasuk dalam penyaluran dana Otsus bagi masyarakat Jakarta," ungkapnya. 

Diketahui, DPR RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU. Persetujuan diambil dalam rapat paripurna DPR RI ke-13 masa persidangan III tahun 2021-2022 yang digelar hari Selasa (18/1/2022) kemarin. 

 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU