> >

Dedi Mulyadi Beberkan Investasi Bodong di Lingkungan PT KAI, Banyak Karyawan Jadi Korban

Kriminal | 20 Januari 2022, 01:17 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi saat upacara peringatan Hari Guru Nasional, Kamis (25/11/2021). (Sumber: Youtube Kemendikbud RI)

"Kita mendorong agar menjadi sesuatu yang terbuka agar perusahaan bertanggung jawab dan penegak hukum terus mengungkap,” ucapnya.

Baca Juga: Pengakuan Dokter Klinik Kecantikan Buka Praktik Tes Covid-19 Palsu demi Menggaji Karyawan

“Karena pesertanya ada yang sampai pinjam bank untuk diikutsertakan dalam usaha ini, tapi sekarang tidak jelas uangnya,” imbuhnya.

Sementara itu, salah seorang koordinator korban investasi bodong bernama Dwi, mengaku sempat mengajak keluarga dan saudaranya untuk ikut investasi mobil tersebut, sehingga dirinya mengalami kerugian lebih dari Rp300 juta.

Jaringan bisnis itu sendiri awalnya ditawarkan oleh temannya sesama karyawan PT KAI.

Belakangan diketahui, ternyata investasi mobil tersebut dijalankan sendiri oleh istri karyawan tersebut.

Ia menjelaskan, para peserta hanya menyimpan uang dan menunggu beberapa tahun untuk mendapat mobil bekas dengan harga murah.

Baca Juga: Buron Selama 16 Tahun, Terpidana Kasus Korupsi Bank Mandiri Senilai Rp120 Miliar Ditangkap

Namun, karena tergiur ia tidak sempat mengambil mobilnya.

Saat giliran mendapat mobil, tidak diambil karena lebih memilih memutarkan uangnya lagi di investasi itu.

"Jadi, jaringan bisnis ini awalnya membeli mobil baru, kemudian direntalkan ke perusahaan atau instansi. Nah, saat masa rentalnya itu habis, mobil itu ditawarkan kepada peserta," kata Dwi.

Perusahaan jaringan bisnis ini berkantor di Surabaya.

Sedangkan pemiliknya adalah orang Bekasi.

Namun kini rumah pemiliknya sudah disita warga setempat yang  menjadi peserta investasi.

Dwi mengaku sudah melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Mabes Polri, tapi dilimpahkan ke Polda Jabar. 

Baca Juga: Waspadai 3 Kemungkinan Investasi Bodong Menurut OJK, Termasuk Penawaran Keuntungan yang Fix

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Antara


TERBARU