PTM di Jateng Jalan Terus, Ganjar: Kita Dinamis Saja Setiap Daerah, Tidak Harus Seragam Semuanya
Update corona | 19 Januari 2022, 22:31 WIBSementara itu, Ketua Pokja Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dr Erlina Burhan berpendapat, salah satu yang mengkhawatirkan dari Omicron adalah mudah menular.
Baca Juga: Wagub DKI Jelaskan Alasan Pemprov Tidak Tunda PTM 100 Persen
“Saya khawatir sebenarnya karena anak-anak ini belum semuanya divaksin. Omicron ini akan menunjukkan gejala berat apabila belum divaksin dibandingkan yang sudah divaksin,” jelasnya.
Selain itu, banyak yang belum diketahui dengan pasti soal Omicron. Prediksi-prediksi yang ada pun tidak terlalu tepat. Namun, sejauh prokes dan SKB 4 Menteri dijalankan dengan ketat, PTM bisa dijalankan.
Dengan demkian, dalam hal ini, bukan hanya peran sekolah yang penting, tetapi juga peran orang tua.
“Ketat prokes. Dan jangan makan di kantin, ortu harusnya memberikan bekal sehingga interaksi di kantin tidak terjadi untuk mencegah penularan Covid-19,” tuturnya.
Sebagai informasi, pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
SKB 4 menteri ini mengatur tentang PTM. Dengan SKB 4 menteri tersebut, sekolah bisa menyelenggarakan PTM kepada seluruh murid asal memenuhi aturan dan syarat tertentu.
Baca Juga: 21 Sekolah di DKI Kembali Gelar PTM 100 Persen usai Ditutup Sementara karena Kasus Covid-19
Meski SKB 4 menteri mengizinkan PTM hingga 100 persen, tapi pihak orang tua tetap mendapat kelonggaran. Orang tua yang masih khawatir dengan penularan Covid-19 diperbolehkan untuk tidak mengizinkan anaknya mengikuti PTM di sekolah.
SKB 4 menteri tentang PTM ini ditandatangani oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 21 Desember 2021 lalu.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV