> >

Jokowi Sebut Kemungkinan Istana dan Sejumlah Kementerian Akan Pindah ke IKN pada 2024

Berita utama | 19 Januari 2022, 18:10 WIB
Presiden Jokowi menyebut kemungkinan istana dan 4 hingga 6 kementerian akan pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara (PPU) pada tahun 2024. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

“Undang-undang Jakarta harus segera diubah, supaya tidak jadi ada dua ibu kota. Jadi, tahap berikutnya revisi UU Jakarta,” kata Ahmad Doli, ditemui di Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Dia mengatakan, meski nantinya tidak menjadi ibu kota negara lagi, Jakarta harus tetap mempunyai status khusus.

Pasalnya, Jakarta sudah menjadi bagian dari sejarah perjalanan bangsa dan perannya tidak mungkin dilupakan.

Baca Juga: Dana PEN Buat Bangun IKN, DPR Ingatkan Sri Mulyani Jangan Langgar Aturan

“Jakarta sudah terlanjur menjadi kota dengan kontribusi banyak bagi bangsa,” kata Ahmad Doli.

Selain itu, Jakarta pun merupakan kota yang memiliki infrastruktur dan fasilitas yang telah mapan.

Namun Jakarta dinilai sudah tidak cukup lagi untuk menampung permasalahan-permasalahan terkait sebuah ibu kota.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU