> >

Polri Belum Putuskan Penangguhan Penahanan Ferdinand Hutahaean, Ini Alasannya

Hukum | 19 Januari 2022, 13:15 WIB
Eks Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean akhirnya memenuhi pemeriksaan Bareskrim Polri terkait statusnya sebagai terlapor dugaan kasus ujaran bermuatan bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) pada Senin (10/1/2022). (Sumber: Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Ronny juga menyampaikan Ferdinand meminta maaf atas cuitannya di media sosial Twitter yang dianggap telah menghina agama. Dia menuturkan kliennya tak bermaksud untuk menyinggung pihak mana pun.

"(Minta maaf) tokoh agama, masyarakat dan orang orang yang tersinggung atau merasa tersakiti tentang cuitan beliau. Sesungguhnya beliau tidak niat apa pun selain menyemangati diri sendiri," ujarnya.

Baca juga: Ferdinand Hutahaean Tulis Permintaan Maaf dari Penjara: Mohon Dimaafkan dan Bimbing Saya

Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU