Pengamat soal Arteria Dahlan Minta JA Pecat Kajati Berbahasa Sunda: Ini Intervensi, Sekaligus Arogan
Berita utama | 19 Januari 2022, 11:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Sikap Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat Kajati yang berbahasa sunda saat rapat dinilai tidak tepat, intervensi sekaligus arogan.
Pernyataan itu disampaikan oleh pengamat politik dari Formappi Lucius Karius dalam keterangannya kepada KOMPAS TV, Rabu (19/1/2022).
“Ini intervensi namanya, sekaligus arogan sih. DPR bisa mengontrol kinerja Kejaksaan tetapi tak sampai mencampuri urusan untuk memecat atau memilih orang untuk posisi tertentu di kejaksaan,” ucap Lucius Karius.
Apalagi, lanjut Lucius, permintaan Arteria Dahlan ke Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk memecat jaksa dilatari penggunaan bahasa Sunda oleh Kepala Kejaksaan Tinggi dalam rapat, itu tidak masuk akal.
“Seolah-olah ingin mendiskreditkan bahasa suku tertentu, dan semestinya ini disadari bisa memicu ketersinggungan suku tertentu,” ujar Lucius.
Baca Juga: Tegas! Ridwan Kamil Imbau Arteria Dahlan Minta Maaf ke Masyarakat Sunda
Atas dasar itu, Lucius menilai permintaan Arteria kepada Jaksa Agung untuk memecat Jaksa yang menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat sulit dipahami, out of context, serampangan, dan cenderung memicu perpecahan.
“Apa coba hubungan antara penggunaan bahasa Sunda dan kinerja yang layak digunakan sebagai alasan untuk memecat seorang Jaksa?” kata Lucius.
Lucius menyarankan kepada pimpinan Fraksi PDI Perjuangan untuk mengambil sikap tegas untuk Arteria Dahlan. Tidak hanya itu, Lucius mendorong Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk mengambil peran.
“Karena itu untuk menghindari dampak yang tidak perlu, harus ada sikap tegas dari Pimpinan Fraksi PDIP kepada Arteria,” kata Lucius.
“Juga MKD harus meminta klarifikasi dari Arteria untuk selanjutnya menyampaikan permohonan maaf secara kelembagaan kepada kelompok masyarakat yang tersinggung oleh pernyataan Arteria,” tambahnya.
Baca Juga: Dedi Mulyadi: Kajati Terima Suap, Saya Setuju Dipecat! Kalau Rapat Pakai Bahasa Sunda Apa Salahnya?
Sebelumnya dengan rapat bersama Kejaksaan Agung, Arteria Dahlan yang merupakan Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan mendesak Jaksa Agung Saniter Burhanuddin memecat Kajati yang berbahasa sunda saat rapat.
“Ada kritik sedikit, Pak JA. Ada kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti, Pak, itu,” katanya.
Arteria menyayangkan sikap kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat, karena seyogyannya menggunakan bahasa Indonesia.
“Kita ini Indonesia, Pak. Jadi orang takut kalau ngomong pakai bahasa Sunda nanti orang takut ngomong apa dan sebagainya,” ujarnya.
“Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas,” imbuh dia.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV