> >

Alasan Tolak RUU TPKS, PKS: karena Seks Bebas dan Menyimpang Tak Dikenai Sanksi Pidana

Politik | 19 Januari 2022, 10:43 WIB
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini (Sumber: (KOMPAS.com/Nabilla Tashandra) )

"Demikian keprihatinan dan kekhawatiran kami sehingga dengan berat hati Fraksi PKS menolak RUU TPKS semata-mata agar RUU ini dikonstruksikan kembali untuk menghapuskan segela bentuk kejahatan seksual yang merusak dan menghancurkan sendi-sendi kehidupan bangsa," katanya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan, sesudah RUU tersebut sah menjadi inisiatif DPR, pihaknya akan membahas bersama pemerintah setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke legislatif. 

“Surpres tersebut akan berisi wakil pemerintah yang ditunjuk Presiden untuk membahas RUU ini bersama DPR. Berikut juga dengan DIM (daftar inventarisasi masalah) dari pemerintah,” kata Puan dalam keterangan tertulis. 

Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual Menggila, Puan Sebut RUU TPKS Akan Jadi Prioritas di DPR!

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu berharap publik terus memberi masukan dan aspirasi kepada DPR RI selama RUU TPKS ini dibahas pemerintah. 

“Kami di DPR akan terus mendengar apa yang menjadi aspirasi masyarakat agar kita bisa sama-sama mencegah segala bentuk kekerasan seksual di sekitar kita,” ujarnya. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU