> >

Dewas KPK Respons Fakta Persidangan Robin Terkait Lili Pintauli: Belum Ada Perbedaan

Berita utama | 18 Januari 2022, 15:37 WIB
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memberikan klarifikasi terkait isu komunikasi tersangka Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dengan dirinya, Jumat (30/4/2021). (Sumber: KOMPAS TV)

“Memang memang ada satu laporan lagi tentang beliau yang disampaikan oleh, ya kami terima jugalah ya, dan itu sedang kami lakukan penyelidikan, tapi itupun kami sudah berangkat ke Medan dan lain sebagainya, tapi belum juga bisa menemukan bukti tentang adanya perbuatan itu,” ucap Tumpak.

Baca Juga: Jelang Vonis, Stepanus Robin Tegaskan Janji Bongkar Keterlibatan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli

“Nanti pada saatnya tentu akan kami sampaikan,” tambah Tumpak.

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.TV, dalam sejumlah persidangan Stepanus Robin Pattuju, nama Lili Pintauli Siregar memang beberapi kali mengemuka.

Seperti yang tergambar dalam hasil pemeriksaan Dewas KPK terhadap Lili Pintauli, sejumlah keterangan memang tidak ada yang berbeda.

Dalam hal ini, Dewas KPK seperti diketahui telah memutuskan Lili Pintauli Siregar bersalah melakukan pelanggaran etik.

Lili pun dihukum berat, namun kemudian hukuman tersebut menimbulkan polemik di publik karena sanksinya tidak berbanding lurus dengan putusannya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU