> >

Dewas KPK Terima Satu Laporan Lagi Terkait Lili Pintauli Siregar

Berita utama | 18 Januari 2022, 15:25 WIB
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi pers, Senin (31/5/2021). (Sumber: Tangkapan Layar KompasTV)

“Nah kalau ada yang baru tentu akan kita lakukan,” katanya tegas.

Dalam sejumlah persidangan Stepanus Robin Pattuju, nama Lili Pintauli Siregar beberapa kali dikemukakan.

Baca Juga: Permohonan JC Ditolak Hakim, Niat Stepanus Robin Bongkar Permainan Lili Pintauli di KPK Kandas

Seperti yang tergambar dalam hasil pemeriksaan Dewas KPK terhadap Lili Pintauli, sejumlah keterangan memang tidak ada yang berbeda.

Dalam hal ini, Dewas KPK seperti diketahui telah memutuskan Lili Pintauli Siregar bersalah melakukan pelanggaran etik.

Lili pun dihukum berat, namun kemudian hukuman tersebut menimbulkan polemik di publik karena sanksinya tidak berbanding lurus dengan putusannya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU