Polisi Disebut Jemput Paksa Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti terkait Laporan Luhut
Hukum | 18 Januari 2022, 10:21 WIBHal itu disampaikan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis ketika menjelaskan bahwa kasus tersebut saat ini sudah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. "Sudah sidik, tapi prinsipnya Haris Azhar (dan Fatia) masih saksi. Kami sudah ikuti aturan yang berlaku," ujar Auliansyah dalam keterangannya, dikutip Jumat (7/1/2022).
Menurut Auliansyah, penyidik sudah mengupayakan mediasi antara Haris dan Fatia dengan Luhut. Namun, mediasi tersebut kerap gagal karena kedua belah pihak tidak kunjung bertemu.
Akhirnya penyidik melakukan gelar perkara dan menaikkan status perkara tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan. "Kami upaya mediasi tapi enggak ketemu di awal, coba mediasi tapi ada penundaan-penundaan yang diminta Haris Azhar," kata Auliansyah.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV