Tenaga Honorer Selesai 2023, Bagaimana dengan Petugas Keamanan dan Kebersihan? Ini Kata Menpan RB
Update | 18 Januari 2022, 09:18 WIBSaat ini, lebih dari sepertiga ASN menempati jabatan pelaksana, di mana posisi tersebut akan berkurang 30-40 persen seiring dengan transformasi digital.
Sehingga, lanjut Tjahjo, Pemerintah mempersiapkan strategi alih tugas melalui upskilling dan reskilling agar ASN mampu melaksanakan pekerjaan yang masih dibutuhkan.
“Oleh karena itu, untuk sementara rekrutmen Tahun Anggaran 2022 difokuskan pada PPPK terlebih dahulu, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar kependidikan (guru) dan tenaga pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Baca Juga: Menpan RB: Status Tenaga Honorer Diberi Kesempatan Diselesaikan Sampai 2023
Baca Juga: Tenaga Honorer Bakal Ditiadakan, Segini Besaran Gaji PPPK dan PNS Beserta Tunjangannya
Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara