> >

Tenaga Honorer Selesai 2023, Bagaimana dengan Petugas Keamanan dan Kebersihan? Ini Kata Menpan RB

Update | 18 Januari 2022, 09:18 WIB
Ilustrasi: nasib petugas keamaan dan kebersihan setelah pembersihan tenaga honorer di instansi pemerintahan pada 2023 mendatang. (Sumber: Kontan.co.id)

Saat ini, lebih dari sepertiga ASN menempati jabatan pelaksana, di mana posisi tersebut akan berkurang 30-40 persen seiring dengan transformasi digital.

Sehingga, lanjut Tjahjo, Pemerintah mempersiapkan strategi alih tugas melalui upskilling dan reskilling agar ASN mampu melaksanakan pekerjaan yang masih dibutuhkan.

“Oleh karena itu, untuk sementara rekrutmen Tahun Anggaran 2022 difokuskan pada PPPK terlebih dahulu, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar kependidikan (guru) dan tenaga pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Baca Juga: Menpan RB: Status Tenaga Honorer Diberi Kesempatan Diselesaikan Sampai 2023

Baca Juga: Tenaga Honorer Bakal Ditiadakan, Segini Besaran Gaji PPPK dan PNS Beserta Tunjangannya

Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU