> >

Menpan RB: Status Tenaga Honorer Diberi Kesempatan Diselesaikan Sampai 2023

Berita utama | 18 Januari 2022, 08:45 WIB
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Selasa (31/12/2019). (Sumber: KOMPAS.com/ HARYANTI PUSPA SARI)

Baca Juga: Zakat dari ASN Pemprov Jateng Capai Rp57 Miliar, Ini Rincian Penyalurannya

Sehingga, lanjut Tjahjo, Pemerintah mempersiapkan strategi alih tugas melalui upskilling dan reskilling agar ASN mampu melaksanakan pekerjaan yang masih dibutuhkan.

“Oleh karena itu, untuk sementara rekrutmen Tahun Anggaran 2022 difokuskan pada PPPK terlebih dahulu, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar kependidikan (guru) dan tenaga pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU