Menpan RB: Status Tenaga Honorer Diberi Kesempatan Diselesaikan Sampai 2023
Berita utama | 18 Januari 2022, 08:45 WIBBaca Juga: Zakat dari ASN Pemprov Jateng Capai Rp57 Miliar, Ini Rincian Penyalurannya
Sehingga, lanjut Tjahjo, Pemerintah mempersiapkan strategi alih tugas melalui upskilling dan reskilling agar ASN mampu melaksanakan pekerjaan yang masih dibutuhkan.
“Oleh karena itu, untuk sementara rekrutmen Tahun Anggaran 2022 difokuskan pada PPPK terlebih dahulu, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar kependidikan (guru) dan tenaga pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV